WELCOME TO MY BLOG

Monday, May 21, 2012

STANDAR KOMPETENSI dan KOMPETENSI DASAR SMP


Kelas VII, Semester 1
Standar Kompetensi Komptensi Dasar
Bilangan

1.    Memahami sifat-sifat
operasi hitung bilangan
dan penggunaannya
dalam pemecahan
masalah
1.1  Melakukan operasi hitung bilangan bulat
dan pecahan
1.2  Menggunakan sifat-sifat operasi hitung
bilangan bulat dan pecahan dalam
pemecahan masalah
Aljabar

2.   Memahami bentuk
aljabar, persamaan dan
pertidaksamaan linear
satu variabel
2.1  Mengenali bentuk aljabar dan unsurunsurnya
2.2  Melakukan operasi pada bentuk aljabar
2.3  Menyelesaikan persamaan linear satu
variabel
2.4  Menyelesaikan pertidaksamaan linear satu variabel

3.    Menggunakan bentuk
aljabar, persamaan dan
pertidaksamaan linear
satu variabel, dan
perbandingan dalam
pemecahan masalah
3.1  Membuat model matematika dari masalah
yang berkaitan dengan persamaan dan
pertidaksamaan linear satu variabel
3.2  Menyelesaikan model matematika dari
masalah yang berkaitan dengan persamaan
dan pertidaksamaan linear satu variabel
3.3  Menggunakan konsep aljabar dalam
pemecahan masalah aritmetika sosial yang sederhana
3.4  Menggunakan perbandingan untuk
pemecahan masalah



Kelas VII, Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar

Aljabar

4.  Menggunakan konsep
himpunan dan diagram
Venn dalam pemecahan masalah
4.1 Memahami pengertian dan notasi
himpunan, serta penyajiannya
4.2 Memahami konsep himpunan bagian
4.3 Melakukan operasi irisan, gabungan, kurang (difference), dan komplemen pada himpunan
4.4 Menyajikan himpunan dengan diagram Venn
4.5 Menggunakan konsep himpunan dalam
pemecahan masalah

Geometri

5. Memahami hubungan
garis dengan garis, garis dengan sudut, sudut
dengan sudut, serta menentukan ukurannya
5.1 Menentukan hubungan antara dua garis,
serta besar dan jenis sudut
5.2 Memahami sifat-sifat sudut yang terbentuk
jika dua garis berpotongan atau dua garis
sejajar berpotongan dengan garis lain
5.3 Melukis sudut
5.4 Membagi sudut

6.  Memahami konsep segi empat dan segitiga serta
menentukan ukurannya
6.1 Mengidentifikasi sifat-sifat segitiga
berdasarkan sisi dan sudutnya
6.2 Mengidentifikasi sifat-sifat persegi panjang,
persegi, trapesium, jajargenjang, belah
ketupat dan layang-layang
6.3 Menghitung keliling dan luas bangun
segitiga dan segi empat serta
menggunakannya dalam pemecahan
masalah
6.4 Melukis segitiga, garis tinggi, garis bagi,
garis berat dan garis sumbu





Kelas VIII, Semester 1
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar

Aljabar

1. Memahami bentuk aljabar, relasi, fungsi, dan
persamaan garis lurus
1.1 Melakukan operasi aljabar
1.2 Menguraikan bentuk aljabar ke dalam
faktor-faktornya
1.3 Memahami relasi dan fungsi
1.4 Menentukan nilai fungsi
1.5 Membuat sketsa grafik fungsi aljabar
sederhana pada sistem koordinat Cartesius
1.6 Menentukan gradien, persamaan dan grafik
garis lurus

2. Memahami sistem persamaan linear dua variable dan menggunakannya dalam pemecahan masalah
2.1 Menyelesaikan sistem persamaan linear dua
variabel
2.2 Membuat model matematika dari masalah
yang berkaitan dengan sistem persamaan
linear dua variabel
2.3 Menyelesaikan model matematika dari
masalah yang berkaitan dengan sistem
persamaan linear dua variabel dan
penafsirannya

Geometri dan
Pengukuran

3. Menggunakan Teorema Pythagoras dalam
pemecahan masalah
3.1 Menggunakan Teorema Pythagoras untuk
menentukan panjang sisi-sisi segitiga sikusiku
3.2 Memecahkan masalah pada bangun datar
yang berkaitan dengan Teorema Pythagoras







Kelas VIII, Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar

Geometri dan
Pengukuran

4. Menentukan unsur, bagian lingkaran serta ukurannya
4.1 Menentukan unsur dan bagian-bagian
lingkaran
4.2 Menghitung keliling dan luas lingkaran
4.3 Menggunakan hubungan sudut pusat, panjang busur, luas juring dalam pemecahan masalah
4.4 Menghitung panjang garis singgung
persekutuan dua lingkaran
4.5 Melukis lingkaran dalam dan lingkaran luar suatu segitiga
5. Memahami sifat-sifat kubus, balok, prisma,
limas, dan bagianbagiannya, serta menentukan ukurannya
5.1 Mengidentifikasi sifat-sifat kubus, balok,
prisma dan limas serta bagian-bagiannya
5.2 Membuat jaring-jaring kubus, balok, prisma dan limas
5.3 Menghitung luas permukaan dan volume
kubus, balok, prisma dan limas













Kelas IX, Semester 1
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar

Geometri dan
Pengukuran

1. Memahami kesebangunan bangun datar dan penggunaannya dalam pemecahan masalah
1.1 Mengidentifikasi bangun-bangun datar yang sebangun dan kongruen
1.2 Mengidentifikasi sifat-sifat dua segitiga
sebangun dan kongruen
1.3 Menggunakan konsep kesebangunan
segitiga dalam pemecahan masalah

2. Memahami sifat-sifat tabung, kerucut dan bola, serta menentukan ukurannya
2.1 Mengidentifikasi unsur-unsur tabung,
kerucut dan bola
2.2 Menghitung luas selimut dan volume
tabung, kerucut dan bola
2.3 Memecahkan masalah yang berkaitan
dengan tabung, kerucut dan bola
Statistika dan Peluang

STATISTIK
3.   Melakukan pengolahan dan penyajian data
3.1 Menentukan rata-rata, median, dan modus
data tunggal serta penafsirannya
3.2 Menyajikan data dalam bentuk tabel dan
diagram batang, garis, dan lingkaran
4.   Memahami peluang kejadian sederhana
4.1 Menentukan ruang sampel suatupercobaan
4.2 Menentukan peluang suatu kejadian Sederhana









Kelas IX, Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar

Bilangan

5. Memahami sifat-sifat bilangan berpangkat dan
bentuk akar serta penggunaannya dalam
pemecahan masalah sederhana
5.1 Mengidentifikasi sifat-sifat bilangan
berpangkat dan bentuk akar
5.2 Melakukan operasi aljabar yang melibatkan
bilangan berpangkat bulat dan bentuk akar
5.3 Memecahkan masalah sederhana yang
berkaitan dengan bilangan berpangkat dan
bentuk akar


6. Memahami barisan dan deret bilangan serta
penggunaannya dalam pemecahan masalah
6.1 Menentukan pola barisan bilangan sederhana
6.2 Menentukan suku ke-n barisan aritmatika
dan barisan geometri
6.3 Menentukan jumlah n suku pertama deret
aritmatika dan deret geometri
6.4 Memecahkan masalah yang berkaitan dengan
barisan dan deret



Monday, March 19, 2012

HAKIKAT KURIKILUM


HAKIKAT KURIKULUM
A.    Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum pertama kali ada dalam kamus Webster tahun  1856. Pada tahun 1955 istilah kurikulum mulai digunakan dalam bidang pendidikan, dengan arti sejumlah materi pelajaran dari suatu perguruan.
Pada pertengahan abad ke-20 pengertian kurikulum berkembang dan dipakai dalam dunia pendidikan sebagai sejumlah pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa dalam rangka kenaikan kelas atau memperoleh ijazah.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 20005, dikemukakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

B.     Fungsi Kurikulum
Kurikulum memiliki kedudukan yang sangat penting dalam dunia pendidikan, karena memiliki fungsi sebagai berikut.
1.      Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Tujuan pendidikan di negara kita secara hirarkis meliputi tujuan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan inatruksional.
2.      Fungsi kurikulum bagi anak.
Kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun dan di siapkan untuk anak didik sebagai salah satu konsumsi pendidikan yang diharapkan mampu memberikan pengalaman baru, yang kelak dapat dikembangkan seiring dengan perkembangan anak guna melengkapi bekal hidupnya.
3.      Fugsi kurikulum bagi guru.
Pedoman kerja daklam menyusun dan mengorganisasikan pengalaman belajar pada anak didik. Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.
4.      Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah.
1)      Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi, yaitu memperbaiki situasi belajar.
2)      Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang belajar anak kea rah yang baik.
3)      Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru untuk memperbaiki situasi belajar mengajar.
4)       Sebagai seorang administrator maka kurikulum dapat dijadikan pedoman untuk memperkembangkan kurikulum lebih lanjut.
5)      Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi kemajuan belajar mengajar.

C. Pengertian KTSP
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15), dijelaskan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memerhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
         
  Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat 1, yang menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
Kedua, sebagai kurikulum operasional, para pengembang KTSP dituntut dan harus memerhatikan ciri khas kedaerahan, sesuai dengan bunyi Undaang-Undang No. 20 tahun 2003 ayat 2, yakni bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan dengan prinsip diservikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengeefektifkan proses belajar-mengajar disekolah.
Dalam KTSP, pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta komite sekolah dan Dewan Pendidikan.Badan ini merupakan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga kependidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat.

D.    Tujuan KTP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan      memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah sebagai berikut.
1.   Untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2.   Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama. Sebagai kurikulum operasional, KTSP menuntut keterlibatan masyarakat secara penuh, sebab tanggung jawab pengembangan kurikulum tidak lagi berada di pemerintah, akan tetapi disekolah, sedangkan sekolah akan berkembang manakala ada keterlibatan masyarakat.
3.   Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai. Melalui KTSP diharapkan setiap sekolah atau satuan pendidikan akan berlomba dalam menyusun program kurikulum sekaligus berlomba dalam mengimplementasikannya.

E. Karakteristik KTSP
Karakteristik KTSP biasa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja prosses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian. Beberapa karakteristik KTSP:
1.   Pemberian otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan.
2.   Partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi.
3.   Kepemimpinan yang demokratis dan professional.
4.   Kepemimpinan yang kompan dan transparan.
F. Landasan Pengembangan KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai berikut.
1.   Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
Dalam undang-undang Sisdiknas dikemukakan bahwa Standar Nasional Pendidikan (SNP) terdiri atas standar isis, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan,  sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
2.   Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
Dalam peraturan tersebut dikemukakan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan (SKL), standar isi. SKL adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Sedangkan standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kaji, kompetensi mata pelajaran, dan silabus yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
3.   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 22 Tahun 2006
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 22 Tahun 2006 mengatur tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan Menengah.


4.   Peraturan Menteri Pendidkan NasionalNo 23 Tahun 2006
Peratuan Menteri Pendidkan NasionalNo 23 Tahun 2006 mengatur Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah dignakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.
5.   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 24 Tahun 2006
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 24 Tahun 2006 mengatur tentang pelaksanaan SKL dan Standar Isi.dalam peraturan ini dikemukakan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah mengembangkan dan menetapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan.